Kapolres Hanya Bisa Mengawasi Ahmadiyah di Bangka
monitoring terkait kegiatan Ahmadiyah di Kabupaten Bangka
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan
dan monitoring terkait kegiatan Ahmadiyah di Kabupaten Bangka. Menurut Kapolres ini karena Fatwa MUI belum ada tindak lanjut
dari pemerintah mengenai langkah yang harus diambil aparat didaerah seperti bentuk keputusan atau lainnya.
Namun demikian kapolres berharap pihak Ahamdiyah tidak melakukan kegiatan diluar komunitas mereka seperti hasil kesepakatan
yang dilakukan beberapa waktu lalu. Masyarakat juga tidak melakukan kekerasan atau anarkis terhadap Ahamdiyah
yang malah akan menimbulkan masalah baru. Polres Bangka mendata ada 14 KK yang bergabung dengan Ahamdiyah
di Pulau Bangka yang berpusat di Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Sedangka pihak Ahmadiyah
mengatakan ada 63 orang yang bergabung dengan mereka di Pulau Bangka dan ratusan jika ditotal di Pulau Belitung