Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Laporkan Penyelewengan Dana Pajak Reklame

Anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Timbul P. Simanungkalit, melaporkan penyelewengan dana pajak reklame.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Timbul P. Simanungkalit, melaporkan penyelewengan dana pajak reklame di Kota Padangsidempuan tahun 2014.

"Menurut saya tidak masuk akal dana pajak reklame tahun 2014 Rp 220 juta, gak masuk akal sekali. Pendapatan asli daerah kita paling banyak dari rumah sakit, padahal di Kota Padangsidempuan sudah banyak iklan-iklan," ucapnya, di Kejati Sumatera Utara, Senin (25/1/2016).

Dia menambahkan, satu perusahaan rokok saja hampir Rp 200 juta setor pajak, belum lagi perusahaan-perusahaan lain yang ada di Padangsidempuan.

Timbul menaksir satu tahun dinas pendapatan yang ia laporkan, mendapatkan Rp 1 miliar lebih dari uang pajak reklame.

Kasi Penkum Kejati Bobbi Sandri mengatakan, laporan Timbul akan ia lajutkan kepada Kajati. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas