Pelaku Curanmor Sasar Sepeda Motor Jemaah Masjid
Mereka merupakan jaringan spesialis curanmor lintas kabupaten di Provinsi Riau
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Keresahan warga Pekanbaru akan tingginya kasus pencurian sepeda motor (Curanmor),
seakan dijawab oleh Jajaran Polresta Pekanbaru, dengan mengungkap jaringan curanmor antar kabupaten, serta mengamankan empat orang tersangka.
Empat tersangka yang diamankan yakni terBeni Yuanda (19), Ahmad Saleh (23), Fahrul Zaman (26) dan Windi (20).
Mereka merupakan jaringan spesialis curanmor lintas kabupaten di Provinsi Riau, dan telah menjalankan aksi curanmor
di 20 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, seperti di Kecamatan Bukit Raya, Tampan, dan Kampar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif pada Senin (25/1/2016) mengatakan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pekanbaru memang sangat marak terjadi.
Berkat kerja keras dan kerja sama antara Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar, para pelaku curanmor berhasil diamankan pada Kamis (21/1/2016).
Dari tangan para pelaku, jajaran Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, dan sejumlah kunci T,
yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.
Selain itu, masih ada puluhan sepeda motor lainnya bersama seorang tersangka lainnya, yang saat ini telah diamankan oleh jajaran Polres Kampar.
Para pelaku curanmor itu menyasar sepeda motor Jemaah di Masjid, saat tengah menjalankan ibadah shalat.
Sepeda motor hasil curian dari Pekanbaru akan mereka jual di Kampar, dan sebaliknya, sepeda motor hasil curian di Kampar akan mereka jual di Pekanbaru.
Atas perbuatanya, empat pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu, dan memuburu para penadah hasil sepeda motor curian tersebut.