Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kejar Puluhan Pembalak Liar Penyekap Dua Petugas Perhutani

Yudi mengalami luka di leher bagian belakang karena disabet pedang oleh seorang komplotan blandong yang menerornya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -- Para pembalak liar (blandong) kayu jati yang telah menyekap dua petugas Perhutani, Yudi Riyanto dan Rasdam Ali Rasmaji di pos hutan Wangun, Kamis (21/1/2016) sekitar pukul 01.30, hingga kini belum terungkap identitasnya.

Pihak Polres Tuban yang telah mendapat laporan dari kedua petugas hingga saat ini masih menyelidiki para pelaku.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharta kepada SURYA.co.id, Senin (25/1/2016) sore.

“Masih dalam penyelidikan, karena kami kan masih kerjasama dengan pihak perhutani untuk mengungkap (identitas para pembalak),” kata Suharta saat ditemui di Mapolres Tuban.

Menurut keterangan dari kedua korban, ujar Suharta, pembalak yang ikut menebang kayu jati di wilayah Rseort Pemangku Hutan (RPH) Wangun ada 20 orang.

Suharta mengaku masih kesulitan mengungkap identitas pembalak lantaran minimnya informasi ciri-ciri pelaku.

Berita Rekomendasi

“Masih kami kembangkan karena dari TKP (tempat kejadian perkara) masih minim keterangan mengetahui para pelaku, tidak ada yang dikenal,” ujarnya.

SURYA.co.id (Tribun-Network) berkesempatan ke lokasi pembalakan liar di pos RPH Wangun Petak 14, PKPH Sundulan, Kecamatan Palang.

Di pos itu, masih ada sekitar 10 batang kayu jati berdiameter sekitar 22 centimeter dan masing-masing batang memiliki panjang sekitar 2 meter.

Di belakang pos, ada 11 batang bagian ujung pohon jati berdiameter antara 7-10 centimeter dan memiliki panjang sekitar 2 meter.

Di pos itu, ada tiga mandor yang sedang berjaga. Seorang mandor hutan, Siswanto mengatakan, pada saat pembalakan liar, ada sembilan pohon jati berumur sekitar 40 tahun ditebang. Pohon-pohon itu dipotong berukuran 2 meter.

“Totalnya ada sekitar 41 potongan batang kayu dari sembilan pohon. Sisanya sebanyak 10 batang berdiameter sekitar 22 centimeter ditinggal (oleh pelaku). Potongan-potongan (sisa) kayu ini diminta oleh pihak Polsek Palang untuk dijadikan barang bukti,” ujar Siswanto.

Sebelumnya, berita di Harian Surya (Sabtu, 23/1/2016), sekitar 20 pembalak liar meneror dua petugas perhutani yang sedang berjaga di pos RPH Wangun Petak 14, PKPH Sundulan, Kecamatan Palang.

Seorang dari dua petugas itu lehernya disabet parang, lainnya ditendang dan dipukul menggunakan ganggang parang.

Teror itu terjadi pada Hari Kamis (21/1/2016) sekitar pukul 01.30 menimpa Kepala RPH Wangun Yudi Riyanto (46) beralamat di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan mandor bernama Rasdam Ali Rasmaji warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.  

“Kejadiannya malam, sekitar pukul 01.30 sampai 03.30 saat kami tidur setelah patroli. Tiba-tiba di pos datang sekitar 20 orang langsung menodongkan pedang dan celurit,” papar Yudi saat ditemui SURYA.co.id di rumahnya, Jumat (22/1/2016).

Setibanya di pos dan mendapatkan keberadaan petugas Perhutani, salah satu dari mereka menyabetkan pedang ke leher Yudi, sedangkan Rasdam dipukul dan ditendang.

Para pembalak kemudian menyekap mereka di tengah hutan berjarak sekitar 100 meter dari pos.

Yudi mengalami luka di leher bagian belakang karena disabet pedang oleh seorang komplotan blandong yang menerornya.

Luka Yudi sepanjang 6 cm dan dalamnya sekitar 1,5 cm. Luka itu membuatnya kehilangan banyak darah saat kejadian berlangsung.  

Ditemui di rumahnya, wajah Yudi masih terlihat pucat. Di leher bagian belakang terdapat perban menutupi lukanya.

Ia masih merasakan linu pada lengan tangannya sebelah kiri bekas dibanting dan digebuk para blandong.

Yudi mengaku, selama ini tak ada sistem pengamanan untuk memberi kenyamanan pada petugas Perhutani yang berjaga di hutan.

Mereka tidak dipersenjatai pistol atau alarm peringatan yang bisa menyambungkan langsung ke aparat kepolisian.

“Tidak ada sistem keamanannya. Nanti saya akan koordinasi dengan atasan saya (asper) untuk mengantisipasi masalah ini terjadi lagi,” katanya.

Setelah meneror petugas perhutani, para blandong yang membawa gergaji memotong sembilan pohon kayu jati berumur antara 30 sampai 40 tahun.

Yudi mempekirakan, para blandong memotong kayu menjadi 41 potong, masing-masing potong berukuran 2 meter.

“Ada 10 potong kayu yang ditinggal. Mungkin truknya tidak muat,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Palang, AKP Murni Kamalia mengaku telah menerima laporan dari dua petugas Perhutani tersebut tak lama setelah teror berlangsung.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki para pelakunya. “Masih dalam penyelidikan, belum ditemukan (pembalak)” ujar Murni. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas