Polisi Kejar Puluhan Pembalak Liar Penyekap Dua Petugas Perhutani
Yudi mengalami luka di leher bagian belakang karena disabet pedang oleh seorang komplotan blandong yang menerornya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -- Para pembalak liar (blandong) kayu jati yang telah menyekap dua petugas Perhutani, Yudi Riyanto dan Rasdam Ali Rasmaji di pos hutan Wangun, Kamis (21/1/2016) sekitar pukul 01.30, hingga kini belum terungkap identitasnya.
Pihak Polres Tuban yang telah mendapat laporan dari kedua petugas hingga saat ini masih menyelidiki para pelaku.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharta kepada SURYA.co.id, Senin (25/1/2016) sore.
“Masih dalam penyelidikan, karena kami kan masih kerjasama dengan pihak perhutani untuk mengungkap (identitas para pembalak),” kata Suharta saat ditemui di Mapolres Tuban.
Menurut keterangan dari kedua korban, ujar Suharta, pembalak yang ikut menebang kayu jati di wilayah Rseort Pemangku Hutan (RPH) Wangun ada 20 orang.
Suharta mengaku masih kesulitan mengungkap identitas pembalak lantaran minimnya informasi ciri-ciri pelaku.
“Masih kami kembangkan karena dari TKP (tempat kejadian perkara) masih minim keterangan mengetahui para pelaku, tidak ada yang dikenal,” ujarnya.
SURYA.co.id (Tribun-Network) berkesempatan ke lokasi pembalakan liar di pos RPH Wangun Petak 14, PKPH Sundulan, Kecamatan Palang.
Di pos itu, masih ada sekitar 10 batang kayu jati berdiameter sekitar 22 centimeter dan masing-masing batang memiliki panjang sekitar 2 meter.
Di belakang pos, ada 11 batang bagian ujung pohon jati berdiameter antara 7-10 centimeter dan memiliki panjang sekitar 2 meter.
Di pos itu, ada tiga mandor yang sedang berjaga. Seorang mandor hutan, Siswanto mengatakan, pada saat pembalakan liar, ada sembilan pohon jati berumur sekitar 40 tahun ditebang. Pohon-pohon itu dipotong berukuran 2 meter.
“Totalnya ada sekitar 41 potongan batang kayu dari sembilan pohon. Sisanya sebanyak 10 batang berdiameter sekitar 22 centimeter ditinggal (oleh pelaku). Potongan-potongan (sisa) kayu ini diminta oleh pihak Polsek Palang untuk dijadikan barang bukti,” ujar Siswanto.
Sebelumnya, berita di Harian Surya (Sabtu, 23/1/2016), sekitar 20 pembalak liar meneror dua petugas perhutani yang sedang berjaga di pos RPH Wangun Petak 14, PKPH Sundulan, Kecamatan Palang.