Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kejar Puluhan Pembalak Liar Penyekap Dua Petugas Perhutani

Yudi mengalami luka di leher bagian belakang karena disabet pedang oleh seorang komplotan blandong yang menerornya.

Editor: Mohamad Yoenus

Seorang dari dua petugas itu lehernya disabet parang, lainnya ditendang dan dipukul menggunakan ganggang parang.

Teror itu terjadi pada Hari Kamis (21/1/2016) sekitar pukul 01.30 menimpa Kepala RPH Wangun Yudi Riyanto (46) beralamat di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan mandor bernama Rasdam Ali Rasmaji warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.  

“Kejadiannya malam, sekitar pukul 01.30 sampai 03.30 saat kami tidur setelah patroli. Tiba-tiba di pos datang sekitar 20 orang langsung menodongkan pedang dan celurit,” papar Yudi saat ditemui SURYA.co.id di rumahnya, Jumat (22/1/2016).

Setibanya di pos dan mendapatkan keberadaan petugas Perhutani, salah satu dari mereka menyabetkan pedang ke leher Yudi, sedangkan Rasdam dipukul dan ditendang.

Para pembalak kemudian menyekap mereka di tengah hutan berjarak sekitar 100 meter dari pos.

Yudi mengalami luka di leher bagian belakang karena disabet pedang oleh seorang komplotan blandong yang menerornya.

Luka Yudi sepanjang 6 cm dan dalamnya sekitar 1,5 cm. Luka itu membuatnya kehilangan banyak darah saat kejadian berlangsung.  

Berita Rekomendasi

Ditemui di rumahnya, wajah Yudi masih terlihat pucat. Di leher bagian belakang terdapat perban menutupi lukanya.

Ia masih merasakan linu pada lengan tangannya sebelah kiri bekas dibanting dan digebuk para blandong.

Yudi mengaku, selama ini tak ada sistem pengamanan untuk memberi kenyamanan pada petugas Perhutani yang berjaga di hutan.

Mereka tidak dipersenjatai pistol atau alarm peringatan yang bisa menyambungkan langsung ke aparat kepolisian.

“Tidak ada sistem keamanannya. Nanti saya akan koordinasi dengan atasan saya (asper) untuk mengantisipasi masalah ini terjadi lagi,” katanya.

Setelah meneror petugas perhutani, para blandong yang membawa gergaji memotong sembilan pohon kayu jati berumur antara 30 sampai 40 tahun.

Yudi mempekirakan, para blandong memotong kayu menjadi 41 potong, masing-masing potong berukuran 2 meter.

“Ada 10 potong kayu yang ditinggal. Mungkin truknya tidak muat,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Palang, AKP Murni Kamalia mengaku telah menerima laporan dari dua petugas Perhutani tersebut tak lama setelah teror berlangsung.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki para pelakunya. “Masih dalam penyelidikan, belum ditemukan (pembalak)” ujar Murni. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas