Saat Rumahnya Digeledah, Ferry Berhasil Buka Borgol dan Terpaksa Ditembak
Penangkapan Ferry bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba tempat kos di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukarame.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu Herlan Arfa, mengatakan tersangka Ferry Muharo ditembak karena melawan petugas.
Penangkapan Ferry bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba tempat kos di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukarame.
Polisi menindakanjuti informasi tersebut dengan mendatangi tempat kos tersebut. Di salah satu kamar kos, polisi mendapati Ferry.
Saat digeledah, ditemukan tiga paket kecil sabu-sabu terbungkus tisu dan satu unit ponsel.
Menurut Herlan, polisi melakukan pengembangan ke rumah Ferry di Jalan Saleh Raya, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.
Herlan mengutarakan, Ferry diborgol dan dijaga Ajun Inspektur Satu Bambang.
Ketika petugas menggeledah rumah, Ferry berhasil melepaskan borgol.
Herlan menuturkan, Ferry lalu berusaha merebut senjata api Bambang.
"Terjadi pergumulan antara petugas dengan tersangka. Tersangka lalu berusaha melarikan diri. Aiptu Bambang pun melepaskan tembakan ke kaki tersangka," ujar Herlan.
Di rumah tersangka, polisi menemukan satu paket sedang sabu di dalam kantong plastik, satu paket kecil sabu-sabu, satu buah timbangan digital dan satu pack plastik klip bening. (*)