Polda Kalsel Amankan 20 Unit Mesin Permainan Dingdong
Diamankannya 20 unit mesin permainan dingdong ini diduga tekait adanya unsur judi dalam pengoperasiannya.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel mengamankan 20 unit mesin permainan dingdong dari sebuah tempat permainan dingdong di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (29/1/2016) malam.
Diamankannya 20 unit mesin permainan dingdong ini diduga tekait adanya unsur judi dalam pengoperasiannya.
Sejumlah mesin dingdong yang diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, Kamis (29/1/2016) malam. (Banjarmasin Post/Ratino Taufik)
Mesin dingdong yang diamankan bentuknya sama.
Tiap mesin dilengkapi dengan layar dan memiliki masing-masing empat tombol berwarna merah, kuning, hijau, dan biru di bagian kiri dan kanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel belum bisa memberikan penjelasan terkait diamankannya puluhan mesin permainan dingdong tersebut.
"Masih dalam tahap pemeriksaan," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Yustan Alfian, Jumat (29/1/2016).(*)