Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Bayar Pajak dengan Uang Palsu, Arif Diciduk Petugas

Pria berusia 30 tahun ini ketahuan saat membayar pajak mobil di Samsat dengan uang palsu sebesar Rp 6.150.000 pecahan Rp 100 ribu.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA -- Seorang warga Belitang bernama Arif Andrian diamankan Satreskrim Polres OKU Timur karena mengedarkan uang palsu.

Pria berusia 30 tahun ini ketahuan saat membayar pajak mobil di Samsat dengan uang palsu sebesar Rp 6.150.000 pecahan Rp 100 ribu.

Polisi kemudian menangkap rekan Arif yang mencetak uang palsu bernama Yulius Saputra (36).

Diketahui keduanya masih menyimpan 60 lembar cetakan uang palsu yang belum dipotong pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 12 Juta.

Menurut keterangan Arif, mereka mencetak uang palu karena karena iseng. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas