Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Hutan Menyita Awetan Satwa Ilegal

menyita puluhan awetan kulit dan satwa liar dari tersangka ES di Kedoya

Editor: Bian Harnansa

Tim Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (16/1), menyita puluhan awetan kulit dan satwa liar dari tersangka ES di Kedoya, Jakarta. Ia diduga terkait jaringan perdagangan satwa internasional. (KOMPAS/Ichwan Susanto)

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas