Polisi Hutan Menyita Awetan Satwa Ilegal
menyita puluhan awetan kulit dan satwa liar dari tersangka ES di Kedoya
Editor: Bian Harnansa
Tim Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (16/1), menyita puluhan awetan kulit dan satwa liar dari tersangka ES di Kedoya, Jakarta. Ia diduga terkait jaringan perdagangan satwa internasional. (KOMPAS/Ichwan Susanto)