Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Upaya Polda Lampung Demi Kenyamanan dan Keamanan Pengendara Motor

Demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengendara roda dua, Dirlantas Polda Lampung membuat marka ruang henti khusus (RHK) di beberapa titik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan  Tribun Lampung, Dewi Anita

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengendara roda dua, Dirlantas Polda Lampung membuat marka ruang henti khusus (RHK) di beberapa titik area lampu lalu lintas, yang dinilai sudah sangat padat.

Kasubid Keamanan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Junaidi mengatakan, pihaknya membuat marka RHK di tiga titik perlintasan di kota Tapis Berseri tersebut.

Ketiga titik itu antara lain dibuat di area lampu lalu lintas Tugu Adipura, simpang Universitas Lampung (Unila), dan persimpangan Mal Boemi Kedaton.

"Untuk lampu lalu lintas di area Tugu Adipura, ada tiga perlintasan diberikan marka. Begitu pula di persimpangan Mal Boemi Kedaton. Namun untuk simpang Unila, hanya dua titik perlintasan, yakni arah rajabasa dan juga arah Tanjungkarang," kata Junaidi, Minggu, (31/1/2016).

Untuk sementara, lanjut Junaidi, hanya ada tiga titik perlintasan yang akan diberikan marka RHK.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas