Densus 88 Olah TKP Penggerebekan Terduga Teroris di Bandar Lampung
Densus menyita satu unit CPU komputer, tiga buah flash disk, 21 buku tentang ajaran agama, dan 11 lembar brosur.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribun Lampung, WAKOS REZA GAUTAMA
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Densus 88 Anti Teror bersama tim Inafis Polresta Bandar Lampung selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah orangtua terduga teroris Edi Santoso.
Dari rumah tersebut, Densus menyita beberapa barang. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho mengutarakan, Densus menyita satu unit CPU komputer, tiga buah flash disk, 21 buku tentang ajaran agama, dan 11 lembar brosur.
Barang-barang ini, kata dia, akan diteliti oleh Densus ada tidaknya keterkaitan dengan tindakan terorisme.
Untuk Edi sendiri, Hari mengatakan, masih berada di Bandar Lampung. Dia dibawa oleh Densus untuk pengembangan. Terutama terhadap jaringan Edi di wilayah Bandar Lampung.
Terduga teroris Edi Santoso yang ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumah orangtuanya di Jalan Selat Malaka 5, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, ternyata pernah bergabung bersama kelompok Santoso di Poso.
Hari juga menyampaikan, usai pimpinan Mujahidin Indonesia Barat (MIN) Abu Roban ditembak mati Densus 88, Edi melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat.
Edi pernah melarikan diri ke Bima, Nusa Tenggara Barat, lalu ke Makassar, Sulawesi Selatan hingga akhirnya bergabung bersama kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. Setelah itu, kata dia, Edi pulang ke Bandar Lampung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.