Gubernur Ahok Jadi Saksi Kasus UPS, Lulung Turut Memenuhi Ruang Sidang
Di dalam Ruang Sidang, kurang lebih berkisar seratus orang memenuhi ruangan.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016) berkisar pukul 12.50 WIB.
Pria yang akrab disapa Ahok memberikan kesaksian di Ruang Sidang Kartika II di lantai dasar Gedung Pengadilan Tipikor pada pukul 13.00 WIB.
Di dalam Ruang Sidang, kurang lebih berkisar seratus orang memenuhi ruangan.
Puluhan wartawan, dan belasan aparat kepolisian memberikan sumbangsih sesaknya di dalam Ruang Sidang.
Tak ada tempat duduk kosong yang tersedia di ruangan berkisar 25 meter x 10 meter tersebut.
Dalam ruangan dengan dasar warna cokelat ini. Sementara itu untuk pengamanan di luar gedung puluhan aparat kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Kapolsek Kemayoran Kompol Setyo Bimo Aryo mengatakan, total aparat kepolisian yang diturunkan adalah 80 petugas.
Anggota dewan DKI yang turut hadir di ruang sidang, yakni Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji, serta Kuasa Hukum Fahmi Zulfikar, Ilal Ferhard.
Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Lulung turut hadir dalam sidang tersebut.
Sebagaimana diketahui, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu bersaksi untuk kasus UPS atas terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman. (*)