Staf Ahli: Pembangunan di Kelurahan tak Perlu Tender
Menurut Lie Jun Jie, bahwa untuk pembangunan di kelurahan ini bisa menggunakan dana satu kelurahan satu miliar, program SSS maupun dana APBD.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -- Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, di Kelurahan Tuatunu IIndah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berlangsung, Rabu (3/2/2016).
Dalam Musrenbang setiap RW maupun RT di wilayah Kelurahan Tuatunu Indah mengajukan usulan untuk pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2017.
Musrenbang untuk pelaksanaan perencanan pembangunan di RT dan RW di kelurahan setempat.
Menurut Staf Ahli Ekonomi Pemkot Pangkalpinang, Lie Jun Jie, bahwa untuk pembangunan di kelurahan ini bisa menggunakan dana satu kelurahan satu miliar, program SSS maupun dana APBD.
Dalam pelaksanaan pembangunan di kelurahan tidak perlu melalui proses tender. Karena dikatakan Lie Jun Jie, bila melalui tender urusannya panjang.
"Lebih baik usulkan pembangunan jalan setapak dan bisa juga untuk program tidak layak huni," ungkapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.