Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Kadiskes Lampung Disebut Dalam Sidang Korupsi Alkes

Dalam sidang ini, Kadiskes Lampung Reihana kembali absen dengan alasan tugas dinas.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Tribun Lampung, Okta Kusuma Jatha

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus korupsi alkes (alat kesehatan), yang merugikan negara sebesar Rp 13,5 miliar di tahun 2012, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/2). Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Saksi yang hadir adalah ketua panitia penerima dan pemeriksa barang, Puji Hartono. Dalam keterangannya yang bersangkutan kembali menyebut nama Kadiskes Lampung Reihana.

Namun, Kadiskes Lampung Reihana, yang juga diharapkan datang ke persidangan sebagai saksi, kembali absen.  Alasannya sedang tugas dinas. Ketidakhadirannya sebagai saksi di persidangan itu merupakan untuk kali keempat.

Padahal keterangan Reihana dibutuhkan. Sebab, namanya beberapa kali disebut oleh saksi lain yang memberikan keterangan di persidangan sebelumnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas