Ratusan Tabung Gas Oplosan Disita Polisi
Tiga orang ditangkap dalam kasus tabung gas oplosan tersebut. Sementara pemilik masih dalam pengejaran petugas.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.com, MEDAN - Jajaran unit ekonomi Satrekrim Polresta Medan mengamankan ratusan tabung gas oplosan, dengan rincian 770 tabung gas 3 kilogram, 120 tabung gas 12 kilogram dan 19 tabung gas 50 kilogram.
"Ratusan gas ini dioplos dengan cara memindahkan gas yang subsidi ke gas non subsidi, dengan pengoplosan ini, pelaku mendapat keutungan yang lebih banyak," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Polresta Medan, Jumat (5/2/2016) sore.
Ratusan gas dengan berbagai ukuran ini, lanjutnya, diamankan di Dusun Selang Desa Namurambe Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang pada Kamis (5/2/2016)
Dari ratusan pengamanan gas ini, ada tiga orang yang ditangkap yaitu sopir dan kernet mobil yang membawa ratusan gas.
"Sedangkan pemilik masih dalam pengejaran dan telah keluar surat daftar pencarian orang. Pelaku akan dikenakan Pasal 53 atau 55 uu 22 tahun 2001 tentang migas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.