Sebelum Beraksi Pelaku Survei Rumah Calon Korbannya Selama Tiga Hari
YEP (28), pelaku spesialis pembobol rumah ini harus melakukan survei tiga sampai satu minggu untuk memastikan waktu eksekusi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- YEP (28), pelaku spesialis pembobol rumah ini harus melakukan survei tiga sampai satu minggu untuk memastikan waktu eksekusi.
Berdua dengan rekannya UC (29), setidaknya ada tiga rumah yang sudah disisir di wilayah Kecamatan Tampan.
Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus keduanya pada Selasa (20/2/2016), setelah beberapa laporan warga yang kehilangan barang-barang saat rumah ditinggal pergi.
Dari interogasi polisi, kedua tersangka ini ternyata juga pernah membongkar rumah seorang dosen dan melarikan televisi 52 inci.
YEP yang bertugas melakukan survei untuk rumah yang dijadikan target.
Rumah yang akan dibongkar dipastikan benar-benar tidak ada pemiliknya.
Selanjutnya YEP mengajak UC untuk eksekusi yang dilakukan malam hari.
Barang-barang dilansir menggunakana sepeda motor.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jumlah rumah yang sudah menjadi korban YEP dan UC. (*)