Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya Tolak Revisi UU KPK

Aksi ini ditujukan untuk menolak keras upaya penghancuran KPK melalui revisi UU KPK dengan 3 tuntutan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto

TRIBUNNEWS. COM, YOGYA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta melakukan aksi menolak revisi Undang-Undang KPK, di depan Kantor DPRD DIY, Selasa (16/2/2016).

Aksi ini ditujukan untuk menolak keras upaya penghancuran KPK melalui revisi UU KPK dengan 3 tuntutan.

Pertama, agar fraksi DPR membatalkan rencana pembahasan Revisi UU KPK di sidang paripurna.

Kedua, kepada Presiden Jokowi agar menolak membahas revisi UU KPK bersama DPR serta mewaspadai manuver dan operasi senyap yang dilakukan orang-orang terdekatnya.

Ketiga, kepada masyarakat agar menghukum partai politik pendukung revisi UU yang melemahkan KPK, dengan cara tidak memilih kandidat yang diusung partai tersebut.

Aksi ini direncanakan akan berlanjut ke Titik Nol Kilometer. (*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas