Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Tengku Erry Kepada Walikota dan Bupati Terpilih

Tengku Erry Nuradi mengharapkan kepala daerah terpilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi  melantik walikota dan bupati di Pendopo Lapangan Merdeka Medan, Rabu (17/2/2016).

Ia mengharapkan kepala daerah terpilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Selalu merakyat. Itu sebabnya kita adakan pelantikan di Lapangan Merdeka agar kepala-kepala daerah yang terpilih bisa merakyat," katanya.

Adapun yang dilantik antara lain, Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Idaham dan Timbas Tarigan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Soekirman dan Darma Wijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Remigo Yolando Berutu dan Maju Ilyas Padang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Darwin Siagian dan Hulman Sitorus Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir.

Kemudian, Kharuddin Syah Sitorus dan Dwi Prantara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu Utara, Pangonal Harahap dan Andi Suhaimi Dalimunthe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Wildan Aswan Tanjung dan Kholil Jufri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan.

Selanjutnya, Dosmar Banjarnahor dan Saut Parlindungan Simamora sebagai Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, M Syarfi Hutauruk Edipolo Sitanggang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Syahrul M Pasaribu dan Aswin Efendi Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, M Syahrial dan Ismail sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Taufan Gama Simatupang dan Surya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Sukran Jamilan Tanjung juga turut dilantik sebagai Bupati Tapanuli Tengah definitif menggantikan Bonaran Situmeang yang sudah diberhentikan secara tetap, karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas