Gaji Dipotong, Pasukan Kuning Mengadu ke DPRD Samarinda
"Pemotongan gaji kami selama 2013,2014 dan 2015 itu kami harus tahu. Kapan itu dikembalikan".
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ratusan pegawai tidak tetap harian (PTTH) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Samarinda sambangi kantor DPRD Samarinda, Jl Basuki Rahmat, Samarinda.
Kedatangan PTTH yang biasa disebut sebagai "pasukan kuning" atau tenaga kebersihan mulai dari penyapu jalan hingga supir truk sampah ini, mempertanyakan pemotongan gaji tiap bulan yang dinilai tidak jelas.
Selain pemotongan gaji, beberapa dari pasukan kuning ini juga mengaku resah akibat adanya intimidasi ketika mempertanyakan hal tersebut ke DKP Samarinda.
"Pemotongan gaji kami selama 2013,2014 dan 2015 itu kami harus tahu. Kapan itu dikembalikan," kata Siti Erni, salah satu penyapu jalan.
Suryani, anggota Komisi IV DPRD Samarinda meminta agar tidak ada lagi pemotongan gaji dan intimidasi dari pengawas, kepada "Pasukan Kuning" ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kata Anggota Komisi IV kata dia, pemotongan gaji dan intimidasi itu ternyata sudah terjadi selama beberapa tahun.
Jumlah gaji yang dipotong bervariasi mulai dari Rp100ribu-Rp 180 ribu per bulannya untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Saat ini kata dia, sudah ada kesepakatan yang dibuat antara DKP Samarinda dan Komisi IV DPRD Samarinda.
Diantaranya, tidak akan ada lagi pemotongan BPJS Kesehatan karena akan ditanggung Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Samarinda.
"Kalau BPJS Ketenagakerjaan masih ada," katanya. (*)