Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ubek-ubek Rumah Kos, Pol PP Amankan Dua Wanita Panggilan

Operasi ini dalam rangka menegakkan peraturan daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Untuk melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang, puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) beserta aparat kepolisian dan TNI melakukan operasi penegakan hukum di beberapa wilayah di Kota Balikpapan.

Beberapa beberapa daerah yang menjadi target operasi yakni, daerah yang banyak terdapat rumah kos, seperti di Kelurahan Sepinggan.
Pol PP mendatangi salah satu rumah kos yang menjadi tempat tinggal para wanita penghibur di daerah Kelurahan Sepinggan.

Selain mendata, dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penghuni kos. Dari operasi tersebut, pihak Pol PP mendapati dua wanita yang diduga sebagai wanita panggilan.

Pranti, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Kota Balikpapan mengatakan, bahwa operasi ini dalam rangka menegakan peraturan daerah.

“Kami hanya menjalankan tugas dan ini merupakan aksi dari penegakan hukum, sesuai dengan perundang-undangan daerah,” kata Pranti.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas