Ubek-ubek Rumah Kos, Pol PP Amankan Dua Wanita Panggilan
Operasi ini dalam rangka menegakkan peraturan daerah.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Untuk melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang, puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) beserta aparat kepolisian dan TNI melakukan operasi penegakan hukum di beberapa wilayah di Kota Balikpapan.
Beberapa beberapa daerah yang menjadi target operasi yakni, daerah yang banyak terdapat rumah kos, seperti di Kelurahan Sepinggan.
Pol PP mendatangi salah satu rumah kos yang menjadi tempat tinggal para wanita penghibur di daerah Kelurahan Sepinggan.
Selain mendata, dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penghuni kos. Dari operasi tersebut, pihak Pol PP mendapati dua wanita yang diduga sebagai wanita panggilan.
Pranti, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Kota Balikpapan mengatakan, bahwa operasi ini dalam rangka menegakan peraturan daerah.
“Kami hanya menjalankan tugas dan ini merupakan aksi dari penegakan hukum, sesuai dengan perundang-undangan daerah,” kata Pranti.