Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

11 Kali berhasil Mencuri Sepeda Motor, Dua Pria Ini Akhirnya Diringkus

Pelaku curanmor ini dibekuk di rumah kos, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (16/2/2016) lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polres Tampan meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Erwin Marianto (25) dan Bambang Wahyudi (25).

Keduanya dibekuk rumah kos, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (16/2/2016) lalu.

Petugas juga mengamankan barang bukti lima sepeda motor hasil curian dan kunci T yang dipakai pelaku melancarkan aksinya.

Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo, Jumat (19/2/2016) mengatakan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 11 kali di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, kepada seorang penadah inisal RI. Saat ini masaih diburu petugas.

Kedua tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas