Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BKSDA Riau Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Diduga kayu itu berasal dari perambahan liar di Kawasan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang dan Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Riau.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil mengamankan kayu olahan. Diduga kayu itu berasal dari perambahan liar di Kawasan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Riau.

Satu truk fuso berisi 23 kubik kayu jenis rimba campuran diamankan petugas di Jalan Kubang Raya, Kota Pekanbaru, dan mengamankan dua supir fuso, pada Jumat (19/2/2016) dinihari. Dua orang berinisial GN dan DK, supir fuso tersebut, ikut ditangkap.

Menurut pengakuan tersangka, kayu tersebut merupakan milik seseorang di Muara Lembu, Kabupaten Kuansing.

Adib, Kabid KSDA mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga hari terhadap kasus itu.

Setelah mendapat informasi akurat dari intelejen BKSDA, pihaknya kemudian bergerak dan mengamankan kedua tersangka di Jalan Kubang, Kampar.

Kayu dari aktifitas illegal logging baru saja dibawa kwdua pelaku dari dalam Kawasan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang dan Baling, Kampar, Riau, dan hendak dibawa menuju Medan, Sumatera Utara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas