Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPOM Makassar Sita Ratusan Dus Makanan Ilegal

Kepala Seksi Penyidikan BPOM Makassar, Madania Waris, mengatakan makanan dan minuman yang disita tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita ratusan dus makanan dan minuman ilegal dalam sebuah razia, di sebuah gudang, Jln Banda, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/2/2016).

Razia gabungan yang melibatkan anggota Polda Sulsel dan BPOM Makassar tersebut mengamankan makanan dan minuman berbagai merek yang telah siap diedarkan ke berbagai tempat.

Kepala Seksi Penyidikan BPOM Makassar, Madania Waris, mengatakan makanan dan minuman yang disita tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal.

Barang-barang yang berhasil disita antara lain sirup, kopi, Green tea, yoghurt, caramel, dan berbagai bahan pangan lainnya.

Tak tanggung-tanggung, sebuah truk, mobil pikap, dan sebuah minibus digunakan untuk mengangkut seluruh makanan yang harganya diperkirakan ratusan juta ini.

Barang-barang yang disita tersebut kini diamankan di kantor BPOM Makassar, Jln Bajiminasa Makassar. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas