Disnaker: Palembang Tidak Terdampak PHK Massal
Jumlah PHK tahun ini diharapkan lebih rendah dibandingkan tahun lalu145 kasus, dari sekitar 3 ribu perusahaan yang terdata di Palembang.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Palembang tidak terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi karena dampak krisis ekonomi yang terjadi saat ini.
Palembang sebagai kota dengan sektor kerja non-industri lebih diuntungkan karena tidak terkena dampak langsung, sebab sektor kerja bergerak dalam bidang jasa.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang mencatat tahun 2016 baru terjadi 22 kasus PHK yang dilaporkan oleh perusahaan, dan ini dianggap angka normal.
Jumlah PHK tahun ini diharapkan lebih rendah dibandingkan tahun lalu145 kasus, dari sekitar 3 ribu perusahaan yang terdata di Palembang.
Jumlah pengangguran yang terdata di tahun 2015 silam sebanyak 69.806 jiwa dari total 1,1 juta jiwa angkatan kerja.
Jumlah itu menurun dibanding tahun 2014 sebesar 9,5 persen dan diharapkan di tahun 2016 ini bisa turun lebih besar dibanding tahun lalu. (*)