Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Massa TRA Kepung Pengadilan, Kawal Persidangan Gugatan Pembentukan Komisi Klaim

10 tahun setelah penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki, hingga kini Komisi Klaim tersebut belum juga dibentuk di Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Videografer Serambi Indonesia, M Anshar 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Massa yang Tergabung dalam Tim Relawan Aceh (TRA), mengepung Pengadilan Negeri Banda Aceh lalu mendatangi Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (17/2/2016).

Kedatangan massa TRA ke Gedung DPRA guna menyerahkan petisi dan pernyataan sikap terkait desakan mereka untuk membentuk Komisi Klaim di Aceh.

10 tahun setelah penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki, hingga kini Komisi Klaim tersebut belum juga dibentuk di Aceh.

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas