Massa TRA Kepung Pengadilan, Kawal Persidangan Gugatan Pembentukan Komisi Klaim
10 tahun setelah penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki, hingga kini Komisi Klaim tersebut belum juga dibentuk di Aceh.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Videografer Serambi Indonesia, M Anshar
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Massa yang Tergabung dalam Tim Relawan Aceh (TRA), mengepung Pengadilan Negeri Banda Aceh lalu mendatangi Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (17/2/2016).
Kedatangan massa TRA ke Gedung DPRA guna menyerahkan petisi dan pernyataan sikap terkait desakan mereka untuk membentuk Komisi Klaim di Aceh.
10 tahun setelah penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki, hingga kini Komisi Klaim tersebut belum juga dibentuk di Aceh.
Lihat video di atas. (*)
Berita Rekomendasi