Belanja Pakai Kantong Plastik Harus Bayar Rp 5.000
Djarot menjelaskan bahwa konsumen yang berbelanja menggunakan plastik sebagai media penyimpan, akan diwajibkan membayar Rp 5.000 per-satu plastik.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tas plastik berbayar dalam perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).
Djarot menjelaskan bahwa konsumen yang berbelanja menggunakan plastik sebagai media penyimpan, akan diwajibkan membayar Rp 5.000 per-satu plastik.
Lebih jauh Djarot menjelaskan, aturan tersebut sudah mulai diterapkan pada retail modern, namun untuk pasar tradisional masih diujicoba.
Pada pasar tradisional konsumen belum diwajibkan membayar Rp 5.000 untuk satu plastik, melainkan Rp 500.
"Sampah plastik biasanya terurai antara 500 sampai 1.000 tahun ke depan, oleh sebab itu di dalam momentum seperti ini, Jakarta mendeklarasikan untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat tas kresek berbayar," katanya.
"Sebagian besar sampah kita adalah kantong plastik, yang di Jakarta dan di Jawa dikenal dengan tas kresek," ujarnya.
"Di pasar (tradisional) sudah kita sampaikan juga kepada para pedagang (aturan tersebut), sekarang udah kita uji coba," ucapnya ketika dikonfirmasi tentang penerapan aturan tersebut di pasar tradisional.
"Uji coba tapi masih harga masih belum Rp 5.000 mungkin harga mungkin Rp 500 ya, kita berikan Rp 500 dulu itu pasar tradisional, tapi kalo untuk retail modern, Rp 5.000." tambahnya.
Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang mengandung polusi.
Sebagaimana diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memperingati HPSN 2016 bersama dengan para pejabat kabinet kerja, di antaranya: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, dan Kepala Staff Kepresidenan, Teten Masduki.
Selain itu turut hadir Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim.
Acara tersebut melibatkan beberapa komunitas pencinta lingkungan hidup, di antaranya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)(*)