Bapetarum Siapkan Uang Muka Perumahan Bagi PNS
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) tinjau perumahan yang disiapkan bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) tinjau perumahan yang disiapkan bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam kunjungan ke Perumahan Graha Korpri, di Kelurahan Tuatunu Indah, Gerunggang, Pangkalpinang, Kepala Divisi Pelayanan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan, Benget Irfan, datang bersama Deputy Branch Manager Bisnis PT Bank Tabungan Negara, Sulistya Adi Widigda dan Sahat Maju Purba, Back Office BTN Cabang Pangkalpinang.
Kedatangan rombongan Bapetarum dan Bank BTN Cabang Pangkalpinang Diterima Direktur Utama PT Guna Mitra Prima Propertindo Rinaldi
Bapetarum merupakan institusi akan memberikan uang muka untuk pembelian perumahan bagi setiap PNS.
Sebab, dana yang terkumpul merupakan iuran yang dibayar oleh setiap PNS setiap bulan. Untuk golongan I setiap bulan Rp 3.000, golongan II Rp 5.000, golongan III Rp 7.000, dan golongan IV Rp 10.000.
Iuran ini terkumpul di Kementerian Perumahan dan Kementerian Keuangan. Dana yang terkumpul nantinya membantu PNS ketika membayar uang muka.