Dibentak Hakim, Saksi Kasus Korupsi Ini Pucat dan Tangannya Gemetar
Keterangan Ahmad Zulianto, saksi kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Palembang, dinilai plin plan. Ucapan hakim meninggi.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kamaludin SH MH, majelis hakim kasus dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Palembang, dengan terdakwa Rahmad dan Hasanudin, terlihat kesal ketika mendengar keterangan saksi Ahmad Zulinto.
Sebab, keterangan Kepala Disdikpora Palembang itu, di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Kamis (25/2/2016), dinilai plin plan.
Kamaludin kesal karena Zulinto terkadang menjawab 'ya' dan 'tidak' ketika ditanya apakah mengetahui perihal kuasa pengguna anggaran. Ia juga heran, Zulinto yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang, sama sekali tidak mengetahui pencairan dana DAK.
Lantas ucapan hakim meninggi untuk memberi penekanan terhadap Zulianto. Mendengar ucapan itu, wajah Zulinto tampak pucat. Tangannya gemetar memegang mikrofon. Akhirnya, Zulinto mengaku mengetahui tentang kuasa pengguna anggaran.