Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibentak Hakim, Saksi Kasus Korupsi Ini Pucat dan Tangannya Gemetar

Keterangan Ahmad Zulianto, saksi kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Palembang, dinilai plin plan. Ucapan hakim meninggi.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kamaludin SH MH, majelis hakim kasus dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Palembang, dengan terdakwa Rahmad dan Hasanudin, terlihat kesal ketika mendengar keterangan saksi Ahmad Zulinto.

Sebab, keterangan Kepala Disdikpora Palembang itu, di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Kamis (25/2/2016), dinilai plin plan.

Kamaludin kesal karena Zulinto terkadang menjawab 'ya' dan 'tidak' ketika ditanya apakah mengetahui perihal kuasa pengguna anggaran. Ia juga heran, Zulinto yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang, sama sekali tidak mengetahui pencairan dana DAK.

Lantas ucapan hakim meninggi untuk memberi penekanan terhadap Zulianto. Mendengar ucapan itu, wajah Zulinto tampak pucat. Tangannya gemetar memegang mikrofon. Akhirnya, Zulinto mengaku mengetahui tentang kuasa pengguna anggaran.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas