Berniat Tagih Utang kepada Adik Ipar, Pasangan Suami Istri Malah Dipukuli
“Suamiku sedang dipukuli, kepalanya dipukuli pakai helm,” katanya sambil menangis.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR- Seketika ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mapolres Siantar heboh dengan kedatangan S boru Silintongga, warga Mandoge, Kabupaten Asahan, Jumat (26/2/2016) sore.
Sambil menangis tersedu dan kondisi bagian mata kanan lebam, ia berlari memanggil polisi dan mengungkapkan sudah dipukuli adik iparnya.
Kepada petugas, S Silitonga mengadu baru saja dipukuli oleh adek iparnya bernama Tumini br Sibuea, di Jalan Dalil Tani II, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Dia mengatakan, saat itu suaminya, T Sibuea, juga dikeroyok oleh para kerabatnya.
“Suamiku sedang dipukuli, kepalanya dipukuli pakai helm,” katanya sambil menangis.
Kepada www.tribun-medan.com, S Silitonga mengatakan bahwa penganiayaan terhadap dirinya dan suaminya T Sibuea berawal saat mereka mendatangi rumah mertua untuk meminta uang yang dipinjamkan.
"Penganiayaan itu dilakukan lantaran mertua dan adik iparku tak terima hutangnya ditagih. Padahal, hutang Rp 5 juta itu sudah lama sekali tak dibayar.," ujanya.
"Uangku Rp 5 juta tak dipulangkan, tapi mataku digebuki seperti ini, Si Tumuni itu kurang ajar itu,” katanya.
“Ada keluarga sakit selalu kubantu, sampai sampai cicin emasku kujual untuk biaya pengobatan,” ujarnya.
Dengan kejadian itu, S Silitonga pun meminta polisi menjebloskan Tumini Sibuea ke penjara.
“Pokoknya, saya tak peduli lagi masalah harta, yang jelas yang mukul aku dibawa ke kantor polisi,” ucapnya.
Mendapat pengakuan S Silitonga itu, sejumlah petugas ke lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara keluarga R Tambunan dan S Silitonga, sehingga mengundang perhatian warga.
Setelah menenangkan kedua pihak, polisi pun memediasi keluarga yang bertikai tersebut.
Simak video di atas. (*)