Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kabulkan Permintaan Daeng Azis Terkait Pemeriksaan Kasus Prostitusi

Razman Arif Nasution meminta aparat Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Abdul Aziz alias Daeng Aziz.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Abdul Azis alias Daeng Azis mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tujuan kedatangan untuk mewakili Daeng Abdul Aziz menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Dia datang tanpa kehadiran Daeng Aziz.

Menurut Razman, ini merupakan pemanggilan pertama kepada pemilik tempat hiburan malam di Kalijodo tersebut.

Sebelumnya, Razman telah datang ke Mapolda Metro Jaya Rabu (24/2/2016).

Razman Arif Nasution meminta aparat Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Abdul Aziz alias Daeng Aziz.

BERITA REKOMENDASI

Ia minta pemeriksaan terhadap Abdul Aziz sebagai tersangka kasus prostitusi dilakukan setelah selesai tenggat waktu untuk penggusuran di Kalijodo pada Senin (29/2/2016).

"Saya meminta Polda memeriksa Pak Daeng Aziz di panggilan berikutnya, setelah selesai deadline penggusuran di Kalijodo. Alhamdulillah, Polda Metro Jaya menerima," tutur Razman.

Namun, Daeng Aziz justru diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencurian listrik selama mengelola Kafe Intan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas