Aksi Penangkapan Dua Kurir Ganja saat Menyantap Pecel Lele
Kapolresta Palembang, mengatakan saat digeledah petugas menememukan barang bukti berupa 10 paket ganja kering.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andyka Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Petugas Intelkam Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering sebayak 10 Kg asal Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (20/2/2016), sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebanyak 10 Kg ganja tersebut diamankan dari dua pelaku yang diduga kurir, yakni Parzi (34) dan Sutarman (39) warga Dusun I, Desa Lais Utara Kecamatan Lais, Sekayu, ketika keduanya hendak makan di warung pecel lele di kawasan Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Kapolresta Palembang, mengatakan saat digeledah petugas menememukan barang bukti berupa 10 paket ganja kering.
Selain itu juga sebilah pedang dan sepucuk senjata api jenis FN berserta tiga butir amunisinya.
Simak video di atas. (*)