Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Penangkapan Dua Kurir Ganja saat Menyantap Pecel Lele

Kapolresta Palembang, mengatakan saat digeledah petugas menememukan barang bukti berupa 10 paket ganja kering.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andyka Wijaya 

TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Petugas Intelkam Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering sebayak 10 Kg asal Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (20/2/2016), sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebanyak 10 Kg ganja tersebut diamankan dari dua pelaku yang diduga kurir, yakni Parzi (34) dan Sutarman (39) warga Dusun I, Desa Lais Utara Kecamatan Lais, Sekayu, ketika keduanya hendak makan di warung pecel lele di kawasan Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.

Kapolresta Palembang, mengatakan saat digeledah petugas menememukan barang bukti berupa 10 paket ganja kering.

Selain itu juga sebilah pedang dan sepucuk senjata api jenis FN berserta tiga butir amunisinya.

Simak video di atas. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas