Polisi Amankan 17 Tersangka Pengedar 11.222 Butir Obat Daftar G
Sebanyak 11.222 butir obat daftar G berhasil diamankan Polrestabes dari beberapa jenis di antaranya Tramadol, Somadrol, THD, dan Dextro.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menggelar ekspose hasil tangkapan obat daftar G, di Mapolrestabes Makassar, Jln Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2/2016).
Sebanyak 11.222 butir obat daftar G ( berbahaya) berhasil diamankan Polrestabes dari beberapa jenis di antaranya Tramadol, Somadrol, THD, dan Dextro.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan, obat daftar G tersebut berhasil diamankan dari operasi yang dilakukan Polrestabes dan Polsek se Makassar sejak Jumat (26/2/2016).
Sebanyak 17 tersangka juga berhasil diringkus dari operasi ini, yang semuanya berperan sebagai pengedar.
Polrestabes juga masih memburu orang yang menyuplai obat-obat terlarang tersebut kepada para pengedar. (*)