Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

62 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dana Hibah Rp 2,1 T

62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 diperiksa di Kejati Sumsel terkait dana hibah Rp 2,1 triliun.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H.A BASTARI Palembang, Selasa (1/3/2016), terkait dana hibah Rp 2,1 triliun untuk tahun anggaran 2013.

Ketua tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,  Haryono mengatakan hal itu kepada wartawan.

Untuk kerugian anggaran, Haryono membeberkan, belum diketahui secara pasti. Sebab, menunggu hasil audit dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan.

Nilai kerugian negara baru bisa diketahui setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas