62 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dana Hibah Rp 2,1 T
62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 diperiksa di Kejati Sumsel terkait dana hibah Rp 2,1 triliun.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H.A BASTARI Palembang, Selasa (1/3/2016), terkait dana hibah Rp 2,1 triliun untuk tahun anggaran 2013.
Ketua tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Haryono mengatakan hal itu kepada wartawan.
Untuk kerugian anggaran, Haryono membeberkan, belum diketahui secara pasti. Sebab, menunggu hasil audit dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan.
Nilai kerugian negara baru bisa diketahui setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Berita Rekomendasi