Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

62 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dana Hibah Rp 2,1 T

62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 diperiksa di Kejati Sumsel terkait dana hibah Rp 2,1 triliun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H.A BASTARI Palembang, Selasa (1/3/2016), terkait dana hibah Rp 2,1 triliun untuk tahun anggaran 2013.

Ketua tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,  Haryono mengatakan hal itu kepada wartawan.

Untuk kerugian anggaran, Haryono membeberkan, belum diketahui secara pasti. Sebab, menunggu hasil audit dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan.

Nilai kerugian negara baru bisa diketahui setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas