Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Krishna Murti Cium Bayi Korban Penculikan dengan Modus Beli Pakaian Bayi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mencium bayi yang diculik dan berhasil diselamatkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mencium bayi yang diculik dan berhasil diselamatkan polisi, Selasa (1/3/2016).

Selain itu, Krishna juga berjanji akan mengusut tuntas komplotan penculik bayi tersebut.

Selain itu, para pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar sindikat penculikan bayi berusia empat bulan, putri dari pasangan suami-istri Dahlan dan Dian Ekawati.

Krishna belum menjelaskan kronologi peristiwa itu, lokasi, dan identitas pelaku jaringan penculikan balita tersebut karena penyidik masih mendalami sindikat itu.

Penculikan itu berawal saat pelaku menawarkan pekerjaan dan menjanjikan membelikan pakaian bayi kepada ibu korban, Dian Ekawati di kawasan Pasar Senen Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

Dian bertemu dengan seorang pelaku perempuan itu saat berjualan kopi di halaman Museum Fatahilah pada 23 Februari 2016.

Pelaku mengajak ibu bersama korban yang berusia empat bulan itu ke Pasar Senen menumpang angkutan kota M-12.

Selanjutnya, pelaku menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Dian untuk mengambil uang dan membelikan pakaian Suci di Atrium Senen.

Pelaku menggendong bayi Suci, sedangkan Dian mengambil uang di mesin ATM dan hendak membeli bahan untuk membuat kue.

Karena nomor rahasia ATM salah, Dian kembali menemui pelaku namun pelaku dan bayi Suci sudah tidak berada di lokasi.

Simak video dia tas. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas