Membongkar Dugaan Korupsi Puluhan Oknum Anggota DPRD Sumsel
ebanyak 62 orang mantan anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009-2014, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Sebanyak 62 orang mantan anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009-2014, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi, Selasa (1/3/2016).
Mereka satu per satu diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung yang datang langsung dari Jakarta.
Kejaksaan Agung mengendus ada kerugian negara yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumatera Selatan periode terdahulu.
Pemeriksaan untuk klarifikasi temuan penegak hukum. Namun bisa saja berujung pada kasus korupsi.
Simak video di atas. (*)
Berita Rekomendasi