Bocah Pengamen Ini Gelagapan Saat Polisi Hendak Periksa Tasnya, Lihat Isinya Ternyata Miras
Polisi geledah tas milik pengamen ini. Dalam tasnya ditemukan miras merek Cong Yang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Elang Polrestabes Semarang kembali bergerak ke Jalan Siliwangi, Kamis (3/3/2016).
Saat melintas di depan minimarket, tak jauh dari Pasar Bulu, Kota Semarang, polisi curiga melihat lima orang remaja masuk ke dalam mini market.
Mobil dan motor patroli Tim Elang berhenti dan mengejar lima orang remaja ini masuk ke dalam minimarket.
Saat polisi menghampiri, lima remaja yang mengaku pengamen ini rupanya berniat ingin menukar uang receh hasil mengamen itu.
"Mau tukar uang pak, ini hasil ngamen," kata seorang di antara mereka.
Awalnya polisi tak curiga terhadap kelima remaja itu. Apalagi saat karyawan minimarket mengatakan kelima pengamen ini memang sering menukar uang receh.
Namun perhatian tertuju pada satu remaja yang perlahan lahan menyembunyikan tas pinggang kecilnya.
"Eh itu apa, coba buka tasmu," kata polisi kepada seorang diantara lima pengamen itu.
"Tidak ada apa-apa pak, sumpah," kata remaja itu.
Polisi tetap menggeledah tas pinggang pengamen itu dan menemukan sebotol minuman keras (miras) merek Cong Yang di dalam tas pinggang.
"Wooo mau bohongi polisi yah kamu, ini apa?" kata polisi saat menemukan sebotol miras di tas pinggang remaja itu.
"Anu pak, itu tadi beli di SK (Sunan Kuning)," katanya.
Miras ini kemudian disita dan langsung dibuang isinya oleh polisi, sementara lima remaja pengamen itu diminta pulang setelah diberi pembinaan oleh Kepala Tim Elang 2, Ipda Tony.