Penjelasan Dokter Forensik soal Tulang-tulang Janin Bayi di Klinik Aborsi
Dokter Forensik memastikan tulang belulang yang ditemukan di saluran pembuangan klinik aborsi adalah tulang janin bayi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI - Dokter Forensik memastikan tulang belulang yang ditemukan di saluran pembuangan klinik aborsi adalah tulang janin bayi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak, mengatakan pihaknya memastikan itu setelah memeriksa potongan-potongan tulang.
Musyafak mengatakan, dari klinik aborsi di Jalan Cimandiri diperiksa sebanyak 22 potongan tulang.
Lalu dari klinik di Jalan Cisadane diperiksa sebanyak 8 potongan tulang.
"Seluruhnya itu tulang janin bayi," kata Musyafak kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Jumat (4/3/2016).
Menurut Musyafak, dari hasil pemeriksaan, tulang janin bayi itu ada yang berasal dari janin berusia 6 bulan.
Sementara itu, saat ini ke-10 tersangka yang terdiri dari pengelola dan pemilik klinik aborsi itu masih terus diperiksa dan keterangannya dimasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, membongkar 2 klinik aborsi di kawasan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (19/2/2016).
Dua klinik itu berada di Jalan Cimandiri dan Jalan Cisadane.
Polisi kemudian menggeledah klinik dan membuka saluran pembuangan. Disana kemudian ditemukan tulang-tulang. (*)