Kisah Miris, Bocah Malang yang Dirantai Sang Kakek
Saat melakukan patroli, petugas kepolisian dikejutkan oleh bocah berusia 9 tahun, RP, yang ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array Argus dan Videografer Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Saat melakukan patroli, petugas kepolisian dikejutkan oleh bocah berusia 9 tahun, RP, yang ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai di persimpangan Jalan HM Yamin, Gang Sado, Medan, Jumat (4/3/2016).
Korban yang tinggal di Medan Perjuangan ini diduga sudah sepekan dalam kondisi dirantai dengan dua gembok.
"Saat ditemukan oleh petugas kami bernama pak Situmorang, bocah ini kaki kanannya dirantai. Ada dua buah gembok menempel di kakinya," kata Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau.
Saat ditemukan, kata Malau, bocah itu mengenakan pakaian lusuh dan tak terurus.
Lantaran kondisi bocah lemah, Malau pun meminta anggotanya untuk memberikan sarapan untuk korban.
"Tadinya, pakaian yang digunakan bocah ini cukup lusuh. Lalu, saya minta anggota untuk membelikan baju baru. Tadi juga sempat kami mandikan," katanya.
Setelah dimandikan, sang bocah mengaku masih ingat di mana kediamannya.
Petugas pun langsung membawa sang bocah untuk menunjukkan siapa orangtuanya.
Setelah ditelusuri, pelaku yang merantai korban adalah opung atau kakeknya sendiri.
Mengetahui informasi itu, Camat Medan Perjuangan, Dedi Jamin Putra Harahap meminta kepala lingkungan menjemput opung korban.
Setibanya di Polsek, opung korban bernama Maniur Marbun pun mengakui perbuatannya.
"Memang aku yang merantai kakinya. Aku yang tanggung jawab," kata Marbun dengan napas terengah-engah.
Marbun mengatakan, tindakan itu dilakukan lantaran RP terlalu nakal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.