Video Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Halaman Polresta Banjarmasin
Rekonstruksi kasus pembunuhan itu dijaga ketat polisi bersenjata lengkap, Sabtu, (5/3/2016).
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menghadirkan dua tersangka. Rekonstruksi itu dijaga ketat polisi bersenjata lengkap, Sabtu, (5/3/2016).
Bahkan reka ulang kejadian perkara tersebut sengaja dilakukan di Mapolresta Banjarmasin demi keamanan.
Dua tersangka, Muhammad Faruk dan rekannya Ardiansyahdan tampak mengenakan baju tahanan warna oranye. mereka memeragakan beberapa adegan. Adapun saksi dari keluarga korban ini juga turut menyaksikannya.
Ditemui usai pelaksanaan rekonstruksi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Wildan Albert mengungkapkan, ada 30 adegan yang diperagakan dalam pelaksanaan rekonstruksi.
"Dari keluarga korban yang menjadi saksi ada empat orang. Untuk dua saksi tidak bisa datang," ungkap Wildan.
Wildan mengatakan pembunuhan itu berawal saat korban dan tunanggannya pulang ke rumah dan bertemu dengan tersangka di jalan.
"Pas lewat (korban dan tunangannya), tersangka meneriaki korban," katanya.
Diberitakan sebelumnya pembunuhan itu terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Pangeran Antasari, Gang 10 Harapan, Pekapuran Raya, Banjarmasin.(*)