Tak Dilengkapi Dokumen, Penyalur TKI Ilegal Digerebek Polsek Batuampar
Polsek Batuampar berhasil mengungkap sindikat perdangan orang atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Polsek Batuampar berhasil mengungkap sindikat perdangan orang atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal.
Belum diketahui siapa pemilik sebenarnya agen penyalur TKI illegal tersebut, namun dari keterangan sejumlah pekerja yang ingin dikirimkan ke Malaysia mengaku penyalur tersebut milik Udin.
“Kami direkrut di Medan dan dijanjikan kerja di Malaysia,” kata Amir Yusuf, salah satu TKI yang berhasil diselamatkan, Sabtu (5/3/2016).
Amir megaku awalnya dirinya memang mau saat direktur, namun belakangan karena prosesnya tidak jelas, dirinya lalu memutuskan untuk mengurungkan niatnya ikut kerja di Malaysia.
“Saya katakan batal dan penjaga yang di Batam menghubungi Udin dan Udin mengancam kami agar tetap pergi dan mau diberengkatkan ke Malaysia,” kata Amir.
Merasa terancam, Amir kemudian memutuskan untuk melarikan diri dan akhirnya kejadian ini diketahui oleh pihak yang berwajib.
Saat ini Amir dan kelima rekannya sudah diamankan di Polsek Batuampar, sementara Udin masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Udin belum ditangkap, yang ditangkap hanya pengurus mes saja,” kata Amir di Polsek Batuampar. (*)