Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harimau yang Sudah Diawetkan itu Diduga Milik Anggota DPRD Jambi

BKSDA Jambi seksi wilayah II bersama Polres Tebo menangkap penjual satwa liar yang sudah diawetkan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka Hendra Baitri

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jambi seksi wilayah II bersama Polres Tebo menangkap penjual satwa liar yang sudah diawetkan, Sabtu (5/3), di dekat SPBU kawasan Kayu Itam, Simpang Drum, Kota Bungo.

Dalam operasi itu empat orang ditangkap. Petugas mengamankan barang bukti satu sekor harimau yang sudah diawetkan serta mobil Avanza Hitam yang milik salah satu pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.35.

Kepada petugas, seorang pelaku mengungkapkan pemilik harimau yang sudah diawetkan tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berinisial HA.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas