Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Suap RAPBD 2015 dan LKPJ Muba 2014 Santai Merokok Sambil Tunggu Sidang

Darwin Ah dan Aidil terlihat sumringah berbincang bersama keluarga sembari menghisap rokok.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Sriwijaya post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Giliran empat pimpinan DPRD Muba (Musi Banyuasin) yakni, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, dan Aidil Fitri, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus suap RAPBD 2015 dan LKPJ Muba 2014 di PN Tipikor Palembang, Senin (7/3/2016).

Mereka terlihat santai menunggu sebelum memasuki ruangan sidang. Darwin Ah dan Aidil terlihat sumringah berbincang bersama keluarga sembari menghisap rokok yang ada di tangannya.

Berbeda dengan Pahri-Lucy, dua terdakwa sebelumnya atas kasus yang sama. Keempat pimpinan tiba di PN tanpa pengawalan ketat. Hanya tampak satu satlantas yang mengawal mobil membawa mereka tiba di PN.

Tidak hanya itu, setibanya di PN Palembang keempat pimpinan tidak mengenakan rompi KPK.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas