Warga Binaan Pekanbaru Kedapatan Mengonsumi Sabu-sabu
Penggeledahan di sel nomor 10, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau, BNN Riau serta Kemenkum HAM Wilayah Riau, menyisir Lapas Kelas II A, Lapas Kelas II B (khusus perempuan dan anak serta Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Senin (7/3/2016).
Razia yang difokuskan pada narkotika tersebut mendapatkan 92 orang warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru (khusus narkoba), yang positif mengonsumsi narkotika dari 152 orang yang dilakukan tes urine.
Penggeledahan juga dilakukan di lapas perempuan dan anak-anak kelas II B Pekanbaru.
Di lokasi ini, tidak didapatkan warga binaan yang positif.
Penggeledahan di sel nomor 10, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai.
Temuan itu sendiri dijemput langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Riau, Ferdinan Siagian.
Terkait temuan tersebut, warga binaan tersebut langsung dibawa dan diproses terpisah dari warga binaan lainnya.
Razia juga dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Lihat juga:
Satu jam dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dan tes urine pada 52 orang tidak ditemukan satu pun barang bukti, serta penghuni rutan yang positif mengkonsumsi narkotika.
Kakanwil Kemenkum-HAM Riau Ferdinan menyebutkan, temuan barang bukti tersebut akan ditindaklanjuti.
Menurutnya, masuknya nakorba tersebut bisa jadi dibawa tamu yang membeSuk, tamping serta dimasukkan lewat makanan atau minuman.
"Kita akan proses warga binaan yang kedapatan membawa narkoba. Nanti akan dilihat apakah yang bersangkutan merupakan pemakai atau pengedar, " pungkasnya. (*)