Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wali Kota Banda Aceh Pimpin Pemusnahan Ratusan Botol Miras

Ratusan botol miras hasil sitaan petugas Satpol PP dan WH selama tahun 2015 dimusnahkan di Halaman Balaikota Banda Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan botol miras hasil sitaan petugas Satpol PP dan WH selama tahun 2015 dimusnahkan di Halaman Balaikota Banda Aceh, Senin (7/3/2016).

Pemusnahan itu dipimpin oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'auddin Djamal bersama unsur Forkompimda.

Miras yang dimusnahkan itu berjumlah 297 botol, bahkan satu botol diantaranya merupakan miras oplosan.

Minuman terlarang itu disita petugas dari seorang pedagang di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh..

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas