Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unjuk Rasa, Buruh Perempuan Tuntut Cuti Haid dan Cuti Menyusui

Ratusan buruh perempuan juga mendesak pemerintah menghentikan pasar bebas karena sistem kerja kontrak atau out sourching yang sangat merugikan buruh.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh perempuan yang menamakan diri Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), berunjukrasa.

Mereka jalan kaki sambil membentangkan spanduk dan memukul kentongan dari Bundaran Patung Kuda hingga depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).

Menurut perwakilan FPBI, Yuni, aksi buruh perempuan ini dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Ia juga menyatakan beberapa tuntutan-tuntutan, di antaranya merealisasikan peraturan mengenai cuti hamil, cuti menyusui, dan cuti haid.

Selain itu ia juga mendesak pemerintah menghentikan pasar bebas. Menurutnya, dalam pasar bebas, terdapat sistem kerja kontrak atau out sourching yang sangat merugikan buruh.

"Hak-hak buruh perempuan dalam bekerja juga masih banyak yang dilanggar oleh pengusaha, sehingga dalam (aksi) kali ini kami menuntut, bahwa hak-hak perempuan pekerja itu dilaksanakan sepenuh-penuhnya sesuai dengan Undang Undang, tanpa ada syarat yang memberatkan dalam proses pelaksanaannya." katanya.

Berita Rekomendasi

"Kemudian kami juga menuntut kepada rezim Jokowi-JK, untuk menghentikan pasar bebas, karena pasar bebas, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), maupun TPP, itu sangat jelas akan memiskinkan rakyat, terkhusus kaum buruh," ucapnya.

"Dengan adanya upah murah, kemudian status kerja kontrak dan out sourchhing yang jelas-jelas itu ada dalam pasar bebas, sehingga kami menuntut untuk dihentikannya pasar bebas," tambahnya.

Ia juga menjelaskan aksi pukul kentongan merupakan simbol perlawanan terhadap Pemerintahan Jokowi-JK yang mereka anggap tidak berpihak pada rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas