Menteri Yuddy Akhirnya Maafkan Guru Pengirim SMS Teror
Pemberian maaf disampaikan melalui Reza Pahlevi, sekretaris pribadi Yuddy, di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (10/3/2016).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, telah memberi maaf untuk Mashudi, guru honorer yang mengirim pesan teror.
Pemberian maaf disampaikan melalui Reza Pahlevi, sekretaris pribadi Yuddy, di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (10/3/2016).
Selain memaafkan, dia memerintahkan Reza mencabut laporan polisi.
Pemberian maaf itu disampaikan setelah Mashudi meminta maaf.
Permintaan maaf warga Brebes itu ditulis dalam bentuk surat dan direkam video, saat pelaku berada di dalam ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Lalu, dua bentuk permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Suswono, mantan Menteri Pertanian itu ke Yuddy Chrisnandi.
Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyampaikan permintaan maaf Mashudi karena alasan kemanusiaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiono, mengabulkan permohonan pencabutan laporan kasus pesan teror kepada Menpan RB, Yuddy Chrisnandi.
Dia mempertimbangkan memberikan penangguhan penahanan kepada Mashudi, pelaku pengirim pesan teror karena antara pihak pelapor dan terlapor telah ada perdamaian.
Sebelumnya Yuddy Chrisnandi menerima pesan singkat atau SMS bernada ancaman.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan M (38), guru honorer, di Brebes diduga mengirim Yudi sejumlah SMS melalui nomor telepon 087730837XXX.
Salah satu SMS bertuliskan "Asu Yuddy goblog jadi Menpan rusak, kami bisa hilang kesabaran tak bantai ente dan keluargamu ! Hati2 ini akan jadi kenyataan".
Dia menjelaskan, pesan dikirim sekitar bulan Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.
Ada orang mengirim SMS bermakna ancaman berulang kali ke nomor handphone pribadi milik Yuddy Chrisnandi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.