Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pembunuh Setelah Buron Selama 6 Bulan

Ipan Jawa ditangkap pukul 15.00 WITA di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Pelarian Noor Ipansyah alias Ipan Jawa (20), sebagai buronan polisi berakhir.

Tersangka kasus pembunuhan M Hidayat (20) di Kertak Hanyar itu, ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda kalsel, Polsek Kertak Hanyar, dan Polres Barito Selatan, yang dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Arief Prasetya Selasa (8/3/2016).

Ia ditangkap pukul 15.00 WITA di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. 

Pembunuhan yang merenggut nyawa Hidayat terjadi 15 September 2015. Tepatnya di depan rumah Jalan Pemurus Gang Rahman RT 08/RW 03 Kelurahan Kertak Hanyar. 

Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun mengatakan pembunuhan itu dilakukan hanya karena hal sepele. Ipan Jawa kalah main catur dengan Hidayat.

Kepada wartawan, Ipan Jawa mengaku membunuh teman bermain caturnya dalam sebuah perkelahian. Awalnya, ia kalah main catur.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian ia dipas-panasi sehingga emosinya memuncak. Terjadilah perkelahian yang kemudian merengut nyawa Hidayat. Setelah itu ia melarikan diri.

Ia juga mengaku berada di Kapuas selama pelariannya.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas