Gara-gara Motor Korban Mogok, Aksi Begal Ini Gagal Setelah Warga Mengepung
Petugas Polsek Panjang meringkus Maulana (22), tersangka begal motor.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang meringkus Maulana (22), tersangka begal. Polisi menangkap Maulana di rumah kerabatnya di Suban.
Petugas kini masih memburu dua rekan Maulana yang terlibat dalam pembegalan terhadap korban yan diketahui bernama M Nasir (27).
Kapolsek Panjang Komisaris Aditya Kurniawan mengutarakan, Maulana dan dua rekannya membegal motor Yamaha Mio milik Nasir di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Srengsem, Agustus 2015 lalu.
“Usaha mereka gagal karena keburu datang massa,” ujar Aditya, Jumat (11/3/2016).
Ketiga tersangka melarikan diri. Polisi lalu menyelidiki dan menangkap satu tersangka bernama Maulana.
Menurut Aditya, petugas sempat dua kali menggerebek Maulana di rumahnya Kelurahan Karang Maritim. Namun, Maulana tidak ada di tempat. Aditya mengutarakan, petugas masih mencari dua tersangka lain yaitu VE dan PU.
Aditya menuturkan, saat itu korban Nasir mengendarai sepeda motornya, melintas di jalan layang Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Srengsem, Panjang. Tersangka Maulana beserta VE dan PU membuntuti korban dari belakang.
Nasir curiga melihat ada motor membuntutinya di belakang. Nasir kontan berhenti. Sedangkan, tiga tersangka terus melaju melewati korban. Nasir kemudian berbalik arah. Ketiga tersangka ternyata juga berbalik arah mengikuti korban.
Saat situasi sepi, tersangka memepet motor korban. “Salah satu tersangka menerjang korban hingga korban terjatuh dari motor. Korban ketakutan dan langsung melarikan diri,” ujar Aditya, Jumat (11/3/2016).
Aditya menuturkan, para tersangka lalu menggeser motor korban ke tempat sepi. Saat akan dibawa, kata Aditya, motor korban mogok, tidak bisa dihidupkan. Nasir yang sebelumnya melarikan diri kembali ke lokasi kejadian bersama warga setempat. Mereka mengepung ketiga tersangka.
Saking ketakutannya, para tersangka melarikan diri meninggalkan motor korban. Termasuk motor yang mereka kendarai. Berdasarkan motor tersangka yang tertinggal itulah, menurut Aditya, petugas bisa mengungkap kasus pembegalan terhadap Nasir.
Maulana, tersangka begal yang ditangkap Polsek Panjang, mengaku baru sekali terlibat dalam kejahatan pembegalan. Itu pun ia hanya mengikuti ajakan rekannya berinisial VE. Maulana mengatakan, ketika itu ia dihampiri VE dan PU.(*)