Misteri Kulit Kabel di Gorong-Gorong Akhirnya Terungkap, Enam Orang Jadi Tersangka
Pencurian dilakukan karena ada nilai ekonomis dari tembaga dan timah yang ada di kabel.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan kulit kabel dalam gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/3/2016).
Sebanyak enam orang tersangka kasus pencurian kabel. Mereka merupakan pemulung.
Pencurian dilakukan karena ada nilai ekonomis dari tembaga dan timah yang ada di kabel.
Pelaku mengincar unsur tembaga dan timah. Apabila dijual tembaga Rp 40-60 ribu per kilogram.
Sementara timah Rp 10-20 ribu per kilogram. Sedangkan kulit kabel dibuang karena tak memiliki unsur ekonomis.
Pencurian kabel di gorong-gorong terjadi karena kurang pengawasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (*)
Berita Rekomendasi